Search This Blog

Thursday, July 8, 2010

Voorijder

Ceritanya berawal dari perjalanan dinas kita ke luar kota, tepat ke Solo dengan perjalanan darat.
Waktu itu kita pergi beriring-iringan dengan Boss. Nah kebetulan Boss kita itu pakai mobilnya sendiri yang telah dimodifikasi dengan fasilitas seperti bunyi sirene yang bisa menerobos kemacetan.
Waktu itu kita perginya di malam hari. Sepanjang malam sirene dari  kendaraan si Boss itu berbunyi. Nah kita yang berada di kendaraan yang lain hanya mengikuti mobil Boss yang depan. Bunyi sirene yang keluar dari mobil itu memberikan suatu keistimewaan kepada kita yaitu space untuk bergerak. Dikarenakan ketika sirene itu berbunyi kendaraan lain harus menyingkir dan memberikan ruang gerak kepada mobil kita untuk melaju mendahului yang lainnya. Begitu pun ketika di toll kita bisa menghindarin kemacetan dengan memanfaatkan ruas jalan disebelahnya yang berlawanan arah dengan hanya menyalakan bunyi sirene.

Nah sialnya, ketika hari sudah pagi Mobilnya Boss kita masih menyalakan sirene itu dan ternyata kita diikuti oleh patwal alias polisi yang sedang patroli setahu saya. Iring-iringan mobil kita dihentikan oleh polisi itu. Saya hanya mengamati dari dalam mobil, Boss kita sedang ditanyai. Dan alhasil apa yang terjadi? yup, mereka melarang kita menyalakan Sirene itu dan juga SIM-nya si Boss itu ditahan.


                                                         Gambar diambil dari jakpress.com


Nah semalam saya menonton sebuah acara di televisi yang membahas tentang Voorijder. Oh saya jadi mengerti sekarang bunyi sirene yang kelaur dari mobil Boss kita itu adalah bagian dari Voorijder (kendaraan pengawal).  Di dalam program dialog yang pendek itu pihak yang berwajib mengatakan bahwa ada beberapa pihak yang berhak untuk menggunakan fasilitas Voorijder yaitu : Pemadam kebakaran, ambulan untuk orang sakit, kendaraan untuk menolong orang yang kecelakaan,Presiden dan wapres, pimpinan lembaga negara indonesia, pejabat atau tamu negara asing, iringan jenazah, konvoi karena pertimbangan keamanan.

Voorijder  itu pada dasarnya digunakan untuk mendukung kecepatan beraktifitas para pejabat...dengan pertimbangan keamanan, keselamatan dan kelancaran...
Nah ketika membahas tentang voorijder yang dikomersilkan, pihak berwajib itu mengatakan bahwa pada dasarnya mereka tidak menarik tarif karena itu merupakan jasa pelayanan pengawalan. Namun masalahnya adalah yang di kawal itu siapa?
Dan menurut keterangan dari salah seorang narasumber mengatakan bahwa di luar negeri penggunaan Voriijder itu terbagi dalam dua golongan yaitu:   
Pertama: Kalau di lihat dari protokoler negara lain, voorijder diperuntukkan hanya untuk pejabat negara.
Kedua: Non protokoler, di atur bentuk pelayanan seperti apa dan imbalannya bagaimana.

Nah, Itulah sekilas tentang Voorijder. Jadi Boss kalau kita yang menggunakan voorijder itu kurang tepat karena hanya Big Boss kitalah yang boleh. Dan ini adalah kali kedua saya ikut dalam iring-iringan Voorijder sedangkan yang pertama adalah ikut iring-iringan Big Boss, tentu saja yang ini legal karena polisinya ada dan jelas siapa yang dikawalnya. Yup mudah-mudahan ini menjadi suatu pengalaman yang berharga bagi kit dan kedepan kita bisa menggunakannya dengan lebih bijak....

No comments:

Post a Comment