Yup ceritanya pagi ini saya izin sama atasan untuk ke kantor siang.
Karena mau Buat E-KTP alias KTP elektronik.
Menurut kabar burung sih waktu permbuatan E-KTP ini akan lama, tapi nyatanya tidak.
Ya, ceritanya ketika saya datang ke kantor kelurahan itu tidak banyak antrian, mungkin itu karena ada pembagian waktu pembuatan E-KTP ya. Jadi teratur tidak berdesak-desakan. Atau, mungkinkah masyarakatanya tidak atau belum datang untuk membuat E-KTP? Saya tidak tahu itu.
Tapi, pas datang karena hanya ada saya yang mau buat E-KTP jadi langsung diFoto.
Ya, dua orang petugas sudah siap dengan dua kamera masing-masing.
Setelah difoto, lalu saya diambil sidik jari. Tidak belepotan dengan tinta kok. Karena memang pakai alat elektronik pengambil sidik jari. Tangan kanan dan kiri ya semua diambil sidik jarinya. Setelah itu kita tanda tangan juga lewat alat elektronik tidak di aatas hitam dan putih.
Dan, yang membuat saya tercengang ternyat kita diambil juga ukuran seperti retina mata. Ya, mata kita juga diambil informasinya.
Sesudah itu ya selesailah proses administrasinya. Kita hanya tinggal nunggu KTP elektronik ini jadi. Katanya sih lama waktunya. Sekitar satu-3 bulan. Itu langsung diberi dari Kemendagri.
Jadi, kalau teman-teman ingin buat E-KTP, yang harus diperhatikan adalah pertama tunggu surat pemanggilan dari kelurahan. Setelah itu jangan lupa bawa KTP ya. Kalau KTP tidak berfungsi atau habis masa aktifnya maka bisa bawa kartu KK atau kartu Keluarga. Tapi kalau KTP msaih aktif cukup bawa KTP dan surat pemanggilan ya.
Petugasnya bilang pembuatan kartu E-KTP ini tidak dipungut biaya ya. Tapi kita lihat saja nanti ya ...
NB: Blog ini dibuat sewaktu dalam perjalanan pulang dari kantor kelurahan (Naik Taxi)
Karena mau Buat E-KTP alias KTP elektronik.
Menurut kabar burung sih waktu permbuatan E-KTP ini akan lama, tapi nyatanya tidak.
Ya, ceritanya ketika saya datang ke kantor kelurahan itu tidak banyak antrian, mungkin itu karena ada pembagian waktu pembuatan E-KTP ya. Jadi teratur tidak berdesak-desakan. Atau, mungkinkah masyarakatanya tidak atau belum datang untuk membuat E-KTP? Saya tidak tahu itu.
Tapi, pas datang karena hanya ada saya yang mau buat E-KTP jadi langsung diFoto.
Ya, dua orang petugas sudah siap dengan dua kamera masing-masing.
Setelah difoto, lalu saya diambil sidik jari. Tidak belepotan dengan tinta kok. Karena memang pakai alat elektronik pengambil sidik jari. Tangan kanan dan kiri ya semua diambil sidik jarinya. Setelah itu kita tanda tangan juga lewat alat elektronik tidak di aatas hitam dan putih.
Dan, yang membuat saya tercengang ternyat kita diambil juga ukuran seperti retina mata. Ya, mata kita juga diambil informasinya.
Sesudah itu ya selesailah proses administrasinya. Kita hanya tinggal nunggu KTP elektronik ini jadi. Katanya sih lama waktunya. Sekitar satu-3 bulan. Itu langsung diberi dari Kemendagri.
Jadi, kalau teman-teman ingin buat E-KTP, yang harus diperhatikan adalah pertama tunggu surat pemanggilan dari kelurahan. Setelah itu jangan lupa bawa KTP ya. Kalau KTP tidak berfungsi atau habis masa aktifnya maka bisa bawa kartu KK atau kartu Keluarga. Tapi kalau KTP msaih aktif cukup bawa KTP dan surat pemanggilan ya.
Petugasnya bilang pembuatan kartu E-KTP ini tidak dipungut biaya ya. Tapi kita lihat saja nanti ya ...
NB: Blog ini dibuat sewaktu dalam perjalanan pulang dari kantor kelurahan (Naik Taxi)
No comments:
Post a Comment